Sabtu, 25 Juli 2009

Jama'ah Haji Indonesia Terangcam Dosa dan Haram


Delegasi ulama Indonesia yang terdiri atas KH Amidhan, ketua MUI; Anwar Ibrahim, ketua Komisi Fatwa MUI; KH Muhyiddin Junaidi, ketua Hubungan Luar Negeri MUI; Muhammad Nadratuzzaman Hose, direktur eksekutif LPPOM MUI; serta Anwar Abbas, wakil sekretaris MUI, juga menemui Wakil Menteri Urusan Haji Arab Saudi, Hatim Hasan Qadi. ””Dia juga terkejut mendengar temuan ini.””


Rencananya, MUI akan menetapkan fatwa penggunaan vaksin meningitis pada pertengahan Juli ini. Pemerintah, menurut Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji Departemen Agama (Depag), Abdul Ghofur Djawahir, mengatakan, masih menunggu fatwa dari MUI terkait penggunaan vaksin meningitis.


Departemen kesehatan (Depkes) masih melakukan Vaksinasi dan tetap melakukan langkah-langkah, seperti pemeriksaan awal dan pengiriman vaksin ke daerah-daerah sudah disiapkan,” ungkapnya. Vaksin meningitis, kata dia, disediakan untuk 210 ribu jamaah haji ditambah satu persen untuk mengantisipasi kerusakan

Namun diluar itu semua,  kita tahu betul mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.dan diluar itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.

Kita tahu di Alqur'an dan Sunah Nabi semuanya jelas mengatakan jika Babi itu haram, bukan cuma sekedar mengkonsumsi, bahkan menyentuh / memegangnya pun Najis. Serta harus dicuci bagian yang bersentuhan tersebut dengan menggunakan 7 macam pencucian (menggunakan; air, debu, pasir, tanah, batu, sabun, udara). Serta tidak pernah diceritakan bahan yang tebuat atau berasal dari babi diperbolahkan / dikonsumsi setelah dicuci.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar